Pemerintah Kota Bima bantu Biaya Pengobatan pasien pendampingan Lksa Lpepm Bima di RSUD provinsi NTB
KOTA BIMA, ntb.tintarakyat.com – Koordinasi antara Lksa Lpepm Bima bersama Dinas Sosial Kota Bima membantu pasien miskin warga Kota Bima yang dirawat di RSUD provinsi NTB atas nama Rizki rahmat (3 tahun) warga Kota Bima.
Pasien pendampingan Lksa Lpepm Bima ini menderita tetanus pada bagian kepala sehingga dibebankan biaya 15 juta namun karena tidak memiliki BPJS miskin sehingga menyulitkan pihak keluarga menyelesaikan biaya pengobatan tersebut.

Terkait itu lalu ketua Lksa Lpepm Bima Muhtar SH berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bima melalui Dinsos Kota Bima sehingga segera diterbitkan kartu BPJS kesehatan KIS PBI Apbd Kota Bima.
“betul kami langsung berkoordinasi dengan pihak Dinsos Kota Bima dan mereka merespon dan akan membantu,” jelas Muhtar SH.
Sementara itu Kasi Jamsos di Dinas Sosial Kota Bima Sri Nunung Andriani merespon cepat atas koordinasi dari Lksa Lpepm Bima dengan mempersiapkan segala adminstrasi yang diperlukan dan menindak lanjuti ke Kepala Dinas Sosial Kota Bima.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Bima Drs. H. Muhiddin MM membenarkan telah menyurati pihak kantor BPJS Bima terkait usulan 6 warga Kota Bima sebagai peserta jaminan kesehatan (JKN) PBI Apbd Kota Bima.
” ya tadi kami menyurati pihak BPJS Kesehatan Bima, salah satunya adalah pasien pendampingan Lksa Lpepm Bima yang dirawat di RSUD Provinsi NTB,” Jelas Muhiddin. (TR-W01)